Arti Si Tertuduh Teror Go Food Pernah Diteror Order Fiktif Makanan

Arti Si Tertuduh Teror Go Food Pernah Diteror Order Fiktif Makanan

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 10 Jul 2017 11:18 WIB
Foto: Denita Matondang/ detikcom
Jakarta - Sugiarti alias Arti (24), wanita yang dituduh melakukan order fiktif Go Food terhadap Julianto dan Dafi, ternyata pernah 'diteror' pesanan makanan. Meski begitu, Arti membantah melakukan teror order fiktif pemesanan Go Food.

Teror tersebut terjadi pada 2012 lalu. Kepada detikcom, ia mengatakan beberapa kali ada karyawan dari beberapa makanan cepat saji yang menelpon dirinya menanyakan pesanan untuk diantar.

Tak cuma telepon, sejumlah pesanan makanan cepat saji itu juga telah diantarkan ke rumahnya di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur. Arti mengungkapkan dirinya padahal tidak pernah memesan makanan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Antara Arti, Julianto dan Dafi di Balik Teror Order Fiktif Go-Food

"Dulu pas tahun 2012 ada pesan makanan antar ke rumahku. Ada KFC, Hokben. Saya jadi korban dulu. Pesanan yang belum datang ke rumah biasanya telpon ke ibu dulu. Terus ditolak sama ibu karena nggak pesan makanan atas nama Sugiharti," kata Arti, Senin (10/7/2017).

Setelah diusut, Arti mengatakan yang melakukan pemesanan itu adalah mantan suaminya yang bernama Reza Harland. Saat itu hubungan Arti dengan Reza memang tengah bermasalah. Keduanya kemudian memutuskan bercerai pada 2013.

"Arti juga korban. Orang Hokben bilang Pak Reza Harland yang pesan. Reza juga sampai ngatain aku pyscho, gila. Saya jadi korban dari dulu," ungkapnya.

Baca Juga: Wanita yang Dituduh Teror Order Fiktif Go-Food Bantah Terlibat

Nama Arti muncul karena heboh order fiktif yang dialami oleh dua orang pria yakni Julianto dan Dafi. Dafi yang bekerja sebagai Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye menduga pelakunya adalah orang yang sama.

Baik Julianto dan Dafi sama-sama mengatakan berkenalan dengan Arti melalui Facebook. Diduga motif order fiktif yang dilakukan Arti karena asmara lantaran cinta Arti ditolak kedua pria tersebut. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads