"DPRD akan evaluasi menyeluruh terkait dokumen perencanaan dan pengerjaan konstruksinya selain kelayakan operasional dengan memanggil Dinas Bina Marga dan PT TransJakarta. Bila ditemukan kejanggalan DPRD bisa saja akan meminta audit dari BPK," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana saat dihubungi, Senin (10/7/2017).
Untuk koridor 13 TransJakarta akan diberikan tenggat waktu hingga masa jabatan Gubernur DKI Jakarta saat ini (Djarot Saiful Hidayat) berakhir. "DPRD akan menetapkan tenggat waktu sampai masa jabatan Gubernur berakhir Oktober yang akan datang," tegas Triwisaksana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detikcom sempat menjajal perjalanan malam TransJakarta koridor 13, lampu pada plang tulisan Halte Tirtayasa tidak menyala. Kondisi gelap dirasakan ketika menuju Halte Rawa Barat. Hal tersebut disebabkan karena lampu di dalam halte tidak menyala. Padahal lampu LED sudah terpasang di 40 titik di jalur koridor 13 rute Ciledug-Tendean.
"Sudah terpasang 40 titik, sudah. LED, sudah terang," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Yuli Hartono di Balai Kota, Jumat (7/7/2017).
(lkw/imk)