"Penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya. (Keduanya) Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus) dalam kasus e-KTP," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (10/7/2017).
Teguh Juwarno (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom) |
Taufiq yang juga mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, datang lebih dulu sekitar pukul 09.28 WIB. Mengenakan jaket hitam, ia tampak telah duduk di ruang tunggu KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiq Effendi (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom) |
Pada persidangan sebelumnya, Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi mengaku tidak kenal siapa Andi, bahkan membantah menerima duit darinya. Namun, mereka mengaku tahu tentang Andi ketika diperiksa KPK.
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Taufiq Effendi disebut jaksa KPK menerima USD 103 ribu. Sedangkan Teguh Juwarno disebut dalam surat dakwaan menerima USD 167 ribu. (nif/dhn)












































Teguh Juwarno (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Taufiq Effendi (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)