DPD Protes Pernyataan Permadi Soal UUD Tak Diamandemen Lagi

DPD Protes Pernyataan Permadi Soal UUD Tak Diamandemen Lagi

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2005 15:51 WIB
Jakarta - Sedang getol mengusulkan amandemen UUD 45, DPD 'dihadang' pernyataan Permadi yang menyatakan MPR sepakat tidak akan lagi mengamademen UUD 45. DPD pun protes.Protes itu disampaikan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita kepada Pimpinan MPR di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2005).Permadi yang merupakan anggota Tim Sosialisasi Perubahan UUD 45 itu menyampaikan pernyataan tersebut saat melakukan sosialisasi di Sumsel bulan April 2005."Kami minta keadilan karena tidak ada orang yang berhak mengatasnamakan MPR. Dan lagi MPR punya kewenangan untuk mengubah UUD 45 sejauh diusulkan sesuai prosedur yang berlaku," kata Ginandjar usai menemui Pimpinan MPR.Dituturkan dia, DPD masih terus berupaya untuk mengajukan usul amandemen UUD 45, yaitu pasal-pasal yang terkait kewenangan DPD. Meskipun hingga saat ini masih kurang dukungan sekitar 100 anggota MPR non-DPD alias DPR."Sebanyak 128 anggota DPD sudah tanda tangan. Jadi tinggal tunggu 100 anggota MPR non-DPD. Perasaan saya, dukungan 100 anggota DPR bisa diupayakan. Saat Paripurna MPR nanti, usul ini akan langsung kami ajukan," urai Ginandjar.Menurut pasal 37 UUD 45, usul amandemen UUD bisa diajukan oleh minimal sepertiga anggota MPR dan disetujui mayoritas anggota MPR dalam paripurna. (sss/)


Berita Terkait