"(Penyidik) sudah di lapangan (mengejar pelaku). Nggak boleh pulang ke rumah, nggak boleh pulang ke kantor kalau belum dapat pelakunya," ujar Andry saat dihubungi, Minggu (9/7/2017) malam.
Hermansyah disebut merupakan saksi ahli dalam kasus yang melibatkan Habib Rizieq Syihab. Andry mengatakan kejadian ini murni akibat saling pepet mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: GNPF Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Soal Pembacokan Hermansyah
Pembacokan itu bermula ketika Hermansyah dan adiknya mengendarai mobil secara beriringan dari Jakarta menuju Depok. Hermansyah mengendarai mobil Avanza dengan nomor polisi B 1086 ZFT.
Ketika itu, mobil yang dikendarai adik Herman kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol. Hermansyah berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut.
Dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil Hermansyah. Saat berada di KM 6 Tol Jagorawi mobil Hermansyah disuruh menepi dan diminta membuka pintu dan turun dari mobil oleh pelaku yang berjumlah 5 orang. Pada kesempatan itulah para pelaku menyerang Herman.
Akibat kejadian itu, Hermansyah mengalami luka di bagian pergelangan tangan, kepala dan leher. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina, Depaok, Jawa Barat.
(irm/idh)











































