"Diduga yang bersangkutan hendak 'main' lagi, karena ditemukan sejumlah barang bukti peralatan untuk kejahatan curanmor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (9/7/2017).
Saat ditangkap, polisi menemukan pistol rakitan jenis revolver berikut empat butir pelurunya. Polisi juga menemukan dua buah obeng, kunci letter 'T' berikut sejumlah anak kunci dan juga sebilah badik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, tertangkapnya Saiful berkat rekaman CCTV di rumah tetangganya. Saat itu, wajah rekan Saiful, berinisial M terekam CCTV. Sementara Saiful saat itu sulit teridentifikasi karena memakai helm.
Tim gabungan dari Subdit Resmob dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Aris Supriyanto dan AKBP Antonius Agus kemudian menyelidiki keduanya. Polisi mencari profil mengenai M yang wajahnya kemudian disketsa polisi.
"Dari sketsa wajah M ini kemudian diselidiki, siapa kira-kira kelompoknya. Kemudian ada informasi bahwa M melakukan penembakan itu bersama dengan Saiful," lanjutnya.
Polisi kemudian mencari profil Saiful. Tim berkoordinasi dengan Polda tetangga, hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa Saiful yang dimaksud adalah seorang terdakwa kasus kepemilikan senjata api di Polres Cilegon.
"Kemudian tim berkoordinasi dengan Polres Cilegon, sehingga didapat profil Saiful ini dan alamatnya," ungkapnya.
Tim kemudian melakukan pencarian ke alamat rumah Saiful di Lampung. Setelah beberapa hari melakukan pengintaian di Lampung Selatan, posisi Saiful akhirnya diketahui.
Saiful saat itu baru keluar dari rumah kosannya. Melihat Saiful melintas di lokasi, tim akhirnya menyergapnya. Dia kemudian melawan dengan pistolnya, namun polisi akhirnya menembaknya hingga tewas karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan petugas. (mei/idh)











































