"Barang bukti pistolnya kita sita, pistol jenis revolver rakitan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho kepada detikcom, Minggu (9/7/2017).
Selain pistol, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari tersangka, yakni sebilah badik, empat butir peluru, kunci letter T berikut anak kuncinya dan dua buah obeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful disergap tim yang dipimpin oleh AKBP Aris Supriyono dan AKBP Antonius Agus, pada pukul 14.00 WIB tadi, Minggu (9/7). Saiful disergap setelah keluar dari tempat kosnya di Jl Panjang, Lampung Selatan.
Ketika hendak disergap, Saiful mencoba melawan polisi dengan senjata api yang dipegangnya. Karena khawatir pelaku akan membahayakan petugas, sehingga pelaku ditembak hingga tewas.
(mei/dhn)