Tolak Angket, PKS Soroti OTT KPK di Daerah

Tolak Angket, PKS Soroti OTT KPK di Daerah

Edzan Raharjo - detikNews
Minggu, 09 Jul 2017 16:48 WIB
Hidayat Nur Wahid / Foto: Dok. MPR
Yogyakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap berkomitmen untuk menolak hak angket KPK. Proses pembentukan Pansus Angket KPK dianggap tidak sesuai dengan peraturan di DPR.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid meminta agar KPK tidak gamang untuk mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Kasus lain yang dinilai tidak ada kemajuan adalah kasus Century. PKS meminta KPK serius mengugkap kasus Century.

"PKS tetap dalam posisi menolak hak angket KPK, posisi dari awal menolak itu. KPK memang harus dikritisi diingatkan tapi belum perlu sampai pada tingkat hak angket," kata Hidayat saat jumpa pers di rumah makan Ny Suharti, Gedongkuning, Yogyakarta, Minggu (9/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PKS menyoroti KPK yang sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke daerah-daerah yang nilainya ratusan juta. Tetapi kasus-kasus besar yang terjadi di Jakarta seperti kasus Sumber Waras, pembelian tanah oleh Pemprov DKI di Cenkareng justru tidak diungkap.

KPK diminta untuk melakukan pemberantasan korupsi secara adil berbasis hukum dan fakta. KPK tidak perlu menutup diri dari kritik dan koreksi.

"Kalau KPK semangat OTT ke daerah-daerah, kalau yang jauh-jauh saja ditangkepin yang nilainya ratusan juta. Mestinya yang di Jakarta yang nilainya miliaran harus ditangani lebih," katanya.

(imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads