Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid meminta agar KPK tidak gamang untuk mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Kasus lain yang dinilai tidak ada kemajuan adalah kasus Century. PKS meminta KPK serius mengugkap kasus Century.
"PKS tetap dalam posisi menolak hak angket KPK, posisi dari awal menolak itu. KPK memang harus dikritisi diingatkan tapi belum perlu sampai pada tingkat hak angket," kata Hidayat saat jumpa pers di rumah makan Ny Suharti, Gedongkuning, Yogyakarta, Minggu (9/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK diminta untuk melakukan pemberantasan korupsi secara adil berbasis hukum dan fakta. KPK tidak perlu menutup diri dari kritik dan koreksi.
"Kalau KPK semangat OTT ke daerah-daerah, kalau yang jauh-jauh saja ditangkepin yang nilainya ratusan juta. Mestinya yang di Jakarta yang nilainya miliaran harus ditangani lebih," katanya.
(imk/imk)











































