"Awalnya dari informasi masyarakat yang sudah resah acap kali ada pemuda melakukan aktivitas aneh di dalam rumah tersebut. Dari laporan itu langsung kita gerebek," kata Ketua Tim Situasi Tertib Aman untuk Rakyat (Star) Polres Lhokseumawe Ipda Ahmad Anugerah kepada detikcom, Minggu (9/7/2017).
Rumah Adat Aceh itu sedianya akan dijadikan Museum di Desa Mon Geudong, Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh. Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat itu lalu memantau lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim lalu meminta mereka untuk membuka pintu rumah, tetapi tidak diindahkan. Kemudian tim mendobrak pintu rumah dan menemukan 13 paket sabu tersebut.
Total ada 6 pria yang ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Saat ini, polisi pun mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal narkoba tersebut.
"Kita amankan ke Mapolres dan serahkan ke Satuan Narkoba. Sambil pendataan kita akan lakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram itu dari mana," ujar Ahmad. (dhn/dhn)











































