Kasus Teken Palsu Wagub DKI, Polda akan Periksa Biro Umum

Kasus Teken Palsu Wagub DKI, Polda akan Periksa Biro Umum

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2005 15:10 WIB
Jakarta - Tanda tangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dipalsukan untuk izin taksi, sebagai tindak lanjut penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Biro Umum dan Biro Administrasi Pemda DKI Jakarta pada Senin (9/5/2005).Demikian informasi yang dihimpun detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/5/2005). Nama-nama pihak yang akan diperiksa belum diketahui.Pada 3 Mei 2005 kemarin, penyidik telah memeriksa Budi Hartono selaku pelapor dalam kasus ini. Menurut keterangan Budi, kasus pemalsuan tanda tangan ini terungkap ketika ditemukan foto kopi persetujuan prinsip perusahaan taksi di biro administrasi Pemda DKI Jakarta.Selanjutnya hal ini ditanyakan ke biro administrasi, ternyata nomor maupun berkasnya tidak ada. Format surat mencurigakan karena tidak sesuai dengan yang berlaku di lingkungan Pemda DKI JakartaLalu, biro hukum Pemda DKI jakarta melakukan pemanggilan terhadap biro umum, biro administrasi dan dinas perhubungan DKI Jakarta.Dalam pemeriksaan itu, Bambang Garjito selaku kepala subdin angkutan dan penumpang umum mengaku telah memroses surat persetujuan tersebut.Tanda tangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dipalsukan untuk izin prinsip pengoperasian 300 taksi Primer milik PT Primer Metro Transito. Dengan izin prinsip itu, keluarlah izin operasional untuk 50 unit taksi tersebut. (aan/)


Berita Terkait