Kepala Biro Keuangan KPU Siap Dijadikan Tersangka

Kepala Biro Keuangan KPU Siap Dijadikan Tersangka

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2005 14:58 WIB
Jakarta - KPK segera akan mengumumkan tersangka baru. Siapa dia? Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin? Belum jelas. Tapi, bila dijadikan tersangka, Hamdani siap saja. Hamdani kembali oleh tim penyidik KPK, Rabu (4/5/2005). Hamdani masih berstatus saksi. Tapi, ini merupakan pemeriksaan keenam kalinya. Dalam pemeriksaan kali ini, belum diketahui apakah Hamdani diperiksa kasus penyuapan Mulyana W Kusumah atau korupsi KPU. Hamdani dijemput oleh tiga orang penyidik KPK di gedung KPU, Jl Diponegoro Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar 20 menit berada dalam ruangan Hamdani, penyidik KPK memboyong keluar Hamdani menuju kantor KPK dengan menaiki mobil dinas KPK Kijang Silver B 2041 BQ. Sebelum memasuki mobil, kepada wartawan, Hamdani mengaku siap dijadikan tersangka. Tapi, Hamdani belum dapat memastikan apakah dirinya akan memakai pengacara KPU atau pengacara pribadi bila dijadikan tersangka. "Lihat saja nanti," kata Hamdani dengan wajah pucat. Meski begitu, Hamdani sempat melempar senyum dan melambaikan tangan kepada wartawan saat meninggalkan kantor KPU. Para penyidik yang membawa Hamdani juga masih bungkam. Penyidik juga enggan memberikan keterangan tentang pemeriksaan Hamdani. "Hamdani mau diperiksa dulu," ujar salah satu penyidik. Saat tiba di kantor KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, pukul 13.55 WIB, Hamdani yang mengenakan baju safari abu-abu langsung disambut wartawan. Sejumlah pertanyaan dilontarkan, termasuk penegasan apakah dirinya siap jadi tersangka. "Insya Allah saya siap jadi tersangka," tegas Hamdani singkat, sambil bergegas naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan digelar. (atq/)


Berita Terkait