"Terduga merencanakan meledakkan bom panci yang berisi paku pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2017 di Kafe Bali, Jalan Braga. Rencana diledakkan malam hari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan, Sabtu (8/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya bom tersebut akan diletakkan di tong sampah sekitar kafe dengan alat pemicu menggunakan benang dibentangkan yang bertujuan apabila benang tersebut tersandung kaki, bom tersebut akan meledak," sambung Rikwanto.
Bom rakitan ini dibuat dengan material paku berukuran 7 cm. Sedangkan panci dibeli di Pasar Caringin.
Agus Wiguna sudah ditangkap polisi setelah bom rakitan di rumah kontrakannya meledak sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ini Agus diperiksa di Mapolrestabes Bandung.
(fdn/nkn)










































