Polisi Tangkap ABG yang Setubuhi Siswi Kelas 5 SD

Polisi Tangkap ABG yang Setubuhi Siswi Kelas 5 SD

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 08 Jul 2017 17:18 WIB
Polisi Tangkap ABG yang Setubuhi Siswi Kelas 5 SD
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Pekanbaru - Polisi menangkap ABG yang bekerja sebagai kernet truk karena Menyetubuhi bocah kelas 5 SD di Dumai, Riau. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Orang tua korban melaporkan kasus anaknya menjadi korban persetubuhan yang dilakukan tersangka seorang kernet truk tangki," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (8/7/2017).

Guntur menjelaskan, korban siswa SD berusia 12 tahun merupakan warga Kota Dumai. Sedangkan untuk pelaku, usia 15 tahun hanya tamatan SD juga warga Dumai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dan korban sudah berpacaran sejak 24 Mei 2017. Hubungan pacaran kedua anak ini layaknya hubungan suami istri. Pertama kali pelaku dan korban melakukan hubungan badan pada Juni 2017. Hubungan seksual pun tak hanya sekali dilakukan.

Namun, pacar ABG tersebut melapor ke orang tuanya. Orang tua pun melapor ke Polres Dumai. Usai menerima laporan, tim Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap ABG pada Jumat (7/7). Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak, tentang kekerasan pada anak.

"Pelaku sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi pun lagi dilakukan pemeriksaan," tutup Guntur.

(cha/rvk)


Berita Terkait