Gagalkan Aksi Curas Bersenpi, Polisi Tangkap 2 Orang di Taman Mini

Gagalkan Aksi Curas Bersenpi, Polisi Tangkap 2 Orang di Taman Mini

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 08 Jul 2017 15:14 WIB
Barang bukti pelaku curas bersenpi di Taman Mini (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Tim Satgas Gerak Cepat Rajawali Polres Jakarta Timur mengagalkan tindakan percurian disertai kekerasan (curas) saat tengah melaksanakan patroli malam. Para pelaku curas tersebut melengkapi diri dengan senjata api rakitan.

"Satgas Rajawali memang kebetulan sedang berpatroli di daerah Traffic light Garuda Tamani. Kemudian melihat ada 2 orang diduga ingin melakukan tindak pidana. Dengan gerak cepat tim menghampiri dan melakukan pengeledahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Andry Wibowo kepada detikcom, Sabtu (8/7/2017).

Penangkapan itu dilakukan hari ini sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Taman Mini, Cipayung, Jakarta Timur. Dia menuturkan saat itu dua orang tersebut tengah menghadang tiga orang remaja di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan pengeledahan, dari tangan kedua pelaku yang bernama Romadona (28) dan Jodi Baskara (20) ditemukan senjata api rakitan jenis Gas Gun. Keduanya langsung dibawa ke Polres Jaktim untuk diperiksa.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke anggota Reskrim yang piket untuk dibawa ke Polres (Jakarta Timur)," ujar Andry.

Barang bukti lain yang disita polisi ialah dua peluru kaliber 38 mm, satu unit sepeda motor tanpa surat-surat yang sah dan dua butir pil penenang. Polisi akan terus melakukan patroli pengamanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat walaupun suasana puasa dan lebaran telah berakhir.

"Ya kita akan tetap rutin memastikan wilayah hukum kita, Jakarta Timur ini aman dan bebas dari gangguan yang membahaya masyarakat," pungkas Andry. (ibh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads