PBR Zainuddin MZ Daftar ke Depkum dan HAM
Rabu, 04 Mei 2005 14:31 WIB
Jakarta - Selang seminggu tandingannya mendaftar, Partai Bintang Reformasi (PBR) pimpinan Zainuddin MZ akhirnya mendaftarkan diri ke Depkum dan HAM. Sekjen PBR kubu Zainuddin, Bursah Zarnudi mengklaim kubunya merupakan PBR yang sah.Rombongan PBR Zainuddin tiba di Depkum dan HAM, Jl. Rasuna Said, Kuningan, pukul 11.30 WIB, Rabu (4/5/2005). Rombongan dipimpin Sekjen PBR Bursah Zarnubi. Beberapa pengurus PBR kubu Zainuddin antara lain DPW Sumatera Barat, DKI Jakarta, Papua ikut menemani Bursah. Ikut hadir juga Muzni Umar, pemimpin sidang yang mengesahkan aklamasi terpilihnya Zaindudin MZ. Mereka diterima Sekjen Depkum dan HAM Hasanuddin dan Dirjen Administrasi dan Hukum Umum (AHU), Zulkarnaen Yunus. Sebelum menyerahkan hasil muktamar kepada kedua orang itu, Bursah menceritakan proses terpilihnya Zainuddin sebagai Ketua Umum dalam Muktamar PBR di Hotel Sahid minggu lalu.Dirjen AHU, Zulkarnaen Yunus mengatakan menerima pendaftaran tersebut. Namun keputusan untuk pengesahan parpol tersebut harus menunggu SK Menkum dan HAM Hamid Awaluddin. "Jadi sekarang sifatnya itu kami hanya menerima berkas saja. Mengenai proses keabsahan itu semua sudah tercantum dalam pasal 14 ayat 3 UU parpol nomor 31 tahun 2002," kata Zulkarnaen. Bursah menyambut gembira pernyataan Dirjen AHU itu. Ia bahkan menyimpulkan pernyataan itu merupakan pengakuan PBR Zainuddin MZ merupakan PBR yang sah. "Kami senang karena tadi dijelaskan oleh Dirjen AHU bahwa sementara penyelesaian konflik ini berjalan menurut pasal 14 ayat 3 UU Parpol, kepemimpinan Zainuddin dianggap sah. Itu yang dimaksud tadi," kata Bursah. Susunan kepengurusan PBR Zainuddin sendiri hingga kini belum lengkap. Dalam waktu 2 hari kubu Zainuddin akan segera melengkapinya.
(iy/)











































