FPPP Tak Setuju DPR Bentuk Pansus Korupsi KPU
Rabu, 04 Mei 2005 14:26 WIB
Jakarta - Meski Komisi II dan III DPR berebut untuk membahas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),terkait dugaan korupsi di KPU, Fraksi PPP DPR memutuskan menolak untuk membahas audit KPU, termasuk membentuk pansus.Keputusan tersebut merupakan hasil rapat FPPP, di Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta. "Fraksi telah memutuskan untuk tidak ikut cawe-cawe (ikut campur-red) soal audit KPU. Kita tidak setuju DPR bentuk pansus," kata Sekretaris FPPP Lukman Hakim kepada detikcom, Rabu (4/5/2005). Sebagai tindak lanjut, kata Lukman Hakim, FPPP menyerahkan sepenuhnya hasil audit dan kasus ini ke KPK, Kejaksaan Agung maupun polisi. Dulu perintah DPR sebagai lembaga politik telah meminta agar BPK melakukan audit investigasi. Setelah selesai BPK melaporkan lagi. "Nah sekarang hasil audit itu sudah menjadi milik publik. Sekarang kasusnya silahkan ditangani oleh pihak-pihak yang terkait. Silahkan kejagung, KPK, polisi jika menemukan kejanggalan bergerak, "ujarnya.Bagi FPPP, DPR bukan eksekutif, sehingga jika sudah dilaporkan ke DPR menjadi milik publik, silahkan instansi terkait menindaklanjuti. "Kalau ke DPR bikin pansus, maka jadi politik lagi," ujarnya.
(jon/)











































