Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini mengatakan hal tersebut terjadi pada Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Tuti mengatakan Cornelus ditangkap warga karena ketahuan mencuri di rumah Rusmaidah.
"Sekira pukul 09.00 pelaku mendatangi rumah korban. Melihat seolah-olah itu rumah kosong, pelaku mencongkel jendela dan masuk ke rumah," ungkap Tuti dalam keterangannya, Jumat (7/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi aksinya itu diketahui oleh yang punya rumah. Korban berteriak. Pelaku berusaha kabur, namun warga yang mendengar teriakan korban langsung berkumpul dan menangkapnya," kata Tuti.
Pelaku kemudian diamankan di kantor RT untuk menghindari amuk warga. Setelah itu, polisi tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Ciracas untuk dilakukan pemeriksaan. (ibh/jor)











































