Kadis PUPR Kota Mojokerto Terkejut Diberhentikan Sementara

Kadis PUPR Kota Mojokerto Terkejut Diberhentikan Sementara

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 23:12 WIB
Foto: Nur Indah/detikcom
Jakarta - Wali Kota Mojokerto resmi memberhentikan sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wiwiet Febryanto. Dikonfirmasi hal ini, Wiwiet tampak terkejut.

"Nggak tahu saya," jawab Wiwiet dengan ekspresi wajah terkejut saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Ia kemudian langsung masuk ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan hari ini terkait kasus suap DPRD Kota Mojokerto yang menjeratnya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kabag Humas Pemkot Mojokerto Choirul Anwar mengatakan pemberhentian sementara terhadap Kadis PUPR dilakukan Wali Kota Mas'ud Yunus setelah adanya surat resmi dari KPK pada 17 Juni 2017. Surat tersebut menerangkan status Wiwiet yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

"Sudah ada pemberhentian sementara Kadis PUPR tanggal 22 Juni 2017," kata Anwar kepada detikcom, Rabu (5/7).

Pascapemberhentian sementara Wiwiet, Wali Kota Mojokerto menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR. Langkah itu ditempuh agar program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2017 tetap berjalan.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (16/6). KPK kemudian mengamankan total uang Rp 470 juta. Dari duit itu, Rp 300 juta di antaranya merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Kadis PU kepada pimpinan DPRD Mojokerto untuk memuluskan pengalihan anggaran pembangunan PENS.

Sedangkan sisa uang Rp 170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya. Selain Kepala Dinas PUPR, tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto juga dijadikan tersangka. Yakni Purnomo (Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PDIP), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PAN), dan Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB). (nif/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads