Eks Pimpinan Umpamakan KPK sebagai Pemain Bola Asing

Eks Pimpinan Umpamakan KPK sebagai Pemain Bola Asing

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 22:47 WIB
Foto: Nur Indah/detikcom
Jakarta - Eks pimpinan KPK menyampaikan keprihatinannya terhadap 'serangan' Pansus Hak Angket oleh anggota DPR, yang seharusnya menjadi mitra kerja KPK. KPK kemudian diumpamakan sebagai pemain asing sepakbola.

"Maaf, KPK seperti pemain sepakbola asing yang didatangkan ke liga Indonesia. Bukannya dioper bola, malah diselingkungin, lari dijegal teman sendiri. Mestinya diumpan bola supaya bisa nembak ke gol, bisa memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini nggak, kita lari ke kiri malah dijegal teman sendiri, itu yang saya rasakan sebagai pimpinan KPK," ujar mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Ia kemudian mengkritisi ancaman Pansus mengajukan pembekuan anggaran KPK dan Polri yang sempat terlontar beberapa waktu lalu. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak logis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum yang lain-lain diancam pula, KPK nggak dikasih anggaran, pikiran kayak apa itu? Masak anggota parlemen, pejabat negara, mempertimbangkan dan mengeluarkan omongan KPK sama polisi nggak usah dikasih anggaran. Yang benar saja, logis nggak tuh? Kebodohan maksimal kata Pak Erry (mantan Deputi Pencegahan KPK Erry Riyana Hardjapamekas). Ada lagi, sesat pikir, kata Pak Tumpak (mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean)," kata Ruki.

Menurut mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah Corruption Perception Index Indonesia masih di bawah 4. Itu artinya Indonesia masih dianggap negara korup. Karena itu, ia mengharapkan upaya pemberantasan korupsi jangan sampai berhenti akibat isu pelemahan KPK.

Eks pimpinan KPK kemudian meminta keseriusan pemerintah menanggapi pelemahan KPK oleh Pansus Hak Angket. Pemerintah diharapkan 100 persen mendukung langkah KPK. Diperlukan pemimpin kuat dan memiliki komitmen berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi.

"Jujur saya mengikuti beberapa presiden, pemberantasan korupsi seolah-olah konsumsi saat pilpres. Tapi bagaimana sesudahnya? Itu menunjukkan bahwa komitmennya tidak strong," ujar Ruki lagi.

Ruki menambahkan, hanya perlu dua orang hebat untuk memberantas korupsi, yakni Presiden dan Ketua Mahkamah Agung. Presiden sebagai lembaga tertinggi negara memiliki kewenangan memilih Kapolri, Jaksa Agung, hingga menteri yang kompeten dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua MA memiliki kebijakan yang sangat mengikat para hakim, walau tidak dapat mengintervensi kasus.

"Jadi ini saatnya presiden, ini saatnya Ketua MA menunjukkan komitmennya yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Nggak lama kok, sampai insyaallah sampai 2019 selesai korupsi ini. Kalau bener, ayo kita dukung kembali," tuturnya.

Dalam pernyataan dukungan eks pimpinan KPK ini, turut hadir pula mantan Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Ada pula mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, mantan Deputi Pencegahan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, juga Eko Soesamto Tjiptadi. (nif/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads