"Telah mengamankan 4 orang pengamen dan 2 orang Pak Ogah di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Fahmi Amarullah dalam keterangannya, Jumat (7/7/2017).
Menurut Fahmi, keenam orang itu diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bila mereka meresahkan. Namun, Fahmi tidak menjelaskan detail tentang hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam pengamen dan tukang parkir liar itu masing-masing berinisial AS (36), D (14), AP (19), AG (17), dan AR (14). Setelah didata di Kantor Polsek Tanjung Priok, mereka langsung dijemput oleh petugas Dinas Sosial dan dibawa ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan.
"Sudah dijemput petugas untuk dilakukan pembinaan, kami mengamankan barang bukti uang receh dan gitar, tidak ditemukan sajam atau benda lain," ujarnya.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini