Dianggap Resahkan Warga, 6 Pengamen dan Tukang Parkir Diamankan

Dianggap Resahkan Warga, 6 Pengamen dan Tukang Parkir Diamankan

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 19:17 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Polisi mengamankan 4 pengamen dan 2 tukang parkir di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka sebelumnya dianggap meresahkan warga sekitar.

"Telah mengamankan 4 orang pengamen dan 2 orang Pak Ogah di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Fahmi Amarullah dalam keterangannya, Jumat (7/7/2017).

Menurut Fahmi, keenam orang itu diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bila mereka meresahkan. Namun, Fahmi tidak menjelaskan detail tentang hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat buser sedang melaksanakan operasi preman, ada info dari masyarakat bahwa mereka meresahkan warga dan buser langsung mengamankan 6 orang dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok," kata Fahmi.

Keenam pengamen dan tukang parkir liar itu masing-masing berinisial AS (36), D (14), AP (19), AG (17), dan AR (14). Setelah didata di Kantor Polsek Tanjung Priok, mereka langsung dijemput oleh petugas Dinas Sosial dan dibawa ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan.

"Sudah dijemput petugas untuk dilakukan pembinaan, kami mengamankan barang bukti uang receh dan gitar, tidak ditemukan sajam atau benda lain," ujarnya.

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads