Pantauan detikcom, massa membubarkan diri pukul 16.40 WIB di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017). Mereka membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu, mereka memisahkan diri dari perwakilan massa yang saat itu sedang menemui Pansus Hak Angket KPK. "Terima kasih atas kehadiran rekan sahabat sekalian agar tidak lupa apa yang menjadi pernyataan kita hari ini," ujar Ketum ILUNI UI, Arief Budhy Hardono di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut pernyataan sikap massa yang disampaikan Arief sebelum membubarkan diri:
Pernyataan sikap ILUNI UI
Aksi bersama mahasiswa dan Alumni UI: Tolak Intervensi, Berantas Korupsi. 7 juli 2017
1. Menolak dengan tegas intervensi pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK baik dari pemerintah, DPR, atau pun partai politik
2. Menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi meliputi dan tidak terbatas pada hak angket dan revisi UU KPK.
3. Mendesak KPK untuk menuntaskan proses hukum kasus korupsi e-KTP dengan menerapkan semua pelaku sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan jaksa sebagai tersangka dengan segera.
4. Mendesak KPK untuk segera menuntaskan proses hukum kasus-kasus korupsi besar lainnya seperti BLBI, century, petral, TPPI, pajak batu bara, Pelindo, reklamasi Teluk Jakarta, Sumber Waras dan lainnya.
5. Mendesak Presiden RI, Ir Joko Widodo, untuk mengambil sikap yang tegas dalam melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan memimpin terdepan dalam agenda penegakan hukum pemberantasan korupsi. (dkp/elz)











































