Absen Panggilan KPK, Agun: Sudah Dipanggil Ulang 11 Juli

Absen Panggilan KPK, Agun: Sudah Dipanggil Ulang 11 Juli

Bisma Alief Laksana - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 18:30 WIB
Absen Panggilan KPK, Agun: Sudah Dipanggil Ulang 11 Juli
Agun Gunandjar (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua panitia khusus (pansus) angket KPK Agun Gunandjar tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Kamis (6/7) kemarin. Menurut Agun, dia sama sekali tidak bermaksud menghindar dari panggilan KPK.

Agun mengaku sudah berkirim surat pada KPK pada tanggal 4 Juli perihal ketidakhadirannya untuk pemeriksaan hari Kamis kemarin. Agun juga mengatakan akan selalu kooperatif tiap ada pemanggilan dari KPK maupun persidangan.

"Saya tidak menghindar," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah 2 kali diperiksa KPK dalam konteks penyidikan, saya hadir. Selalu datang tidak pernah terlambat. Saya sudah sekali bersaksi di sidang pengadilan," paparnya.

Politikus Golkar itu menyebut dirinya memang sudah ditugaskan untuk berangkat ke Lapas Sukamiskin sebagai Ketua Pansus Hak Anget KPK pada Kamis kemarin. Sehingga tidak dapat hadir di Gedung KPK. Namun dirinya berkata sudah minta dijadwalkan pemanggilan ulang.

"Dan dalam surat itu (yang dikirim tanggal 4 Juli), saya minta dijadwal ulang. Alhamdulillah saya sudah menerima panggilan berikutnya dan dijadwalkan tanggal 11 (Juli)," ujar Agun.

Dalam pemeriksaan selanjutnya pada tanggal 11 Juli mendatang, Agun menjelaskan dirinya akan melaporkan pada KPK jadwal Pansus Hak Angket KPK. Dia berharap KPK bisa mengatur jadwal pemanggilan sehingga tidak bertabrakan dengan jadwal pansus.

"Tanggal 11 (Juli) ini juga sudah kami lampirkan ke KPK jadwal-jadwal kami bekerja tapi karena sudah mungkin ada pertimbangan lain. Daripada nanti ada opini lagi seolah saya tidak patuh," kata Agun.

"Saya akan jalankan, tanggal 11 (Juli) saya hadir," tutupnya.

Sebelumnya, Agun Gunandjar agar tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP karena harus mengunjungi napi koruptor di Lapas Sukamiskin. Agun menyebut tugas konstitusional sebagai anggota Dewan lebih utama dibanding yang lain.

"Hari ini saya tidak mungkin mengabaikan tugas-kewajiban konstitusional saya yang lebih utama, lebih urgen. Pansus juga yang lebih utama, urgen, karena ini yang lebih harus diutamakan," jelas Agun setelah mengunjungi napi korupsi penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7) kemarin. (bis/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads