Tahanan Curanmor Tewas di Polres Kampar, Kapolda: Turut Prihatin

Tahanan Curanmor Tewas di Polres Kampar, Kapolda: Turut Prihatin

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 17:54 WIB
Tahanan Curanmor Tewas di Polres Kampar, Kapolda: Turut Prihatin
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain (Chaidir/detikcom)
Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Zulkarnain merasa prihatin atas dugaan kematian tahanan Andri Fahmi Irawan (20) di sel Polres Kampar. Propam Polda Riau dan Polres Kampar tengah mengusut kematian tersebut.

"Saya turut prihatin atas peristiwa tersebut. Sekalipun itu penjahat dan statusnya residivis, hak hidupnya harus tetap dilindungi," ujar Zulkarnain kepada wartawan di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Jumat (7/7/2017).

Zulkarnain menjelaskan tersangka curanmor atas nama Andri, warga Kabupaten Kampar, tersebut tercatat sudah 12 kali melakukan curanmor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya prihatin juga ya, dia itu (Andri) sudah melakukan 12 kali aksi curanmor. Dia sempat DPO dan melarikan diri ke NTB," katanya.

Sekalipun Andri seorang penjahat, kata Zulkarnain, hak untuk hidup juga harus dilindungi. Soal dugaan meninggal karena dipukuli oknum di dalam tahanan, menurut Zul, harus ada visum.

"Jadi harus ada visum. Apakah karena sakit karena dipukuli atau sakit karena bawaan dia. Kita prihatin juga 12 kali melakukan pencurian motor," kata Zulkarnain.

Zulkarnain menyebutkan, dalam kasus curanmor, korbannya ada yang seorang guru. "Kan sedih ya, gurunya kredit motor cicilan sampai tiga tahun, gajinya dipotong, tapi motornya tidak sama dia lagi. Ini kan juga menyedihkan buat korban curanmor-nya," tuturnya.

Bila dalam proses pemeriksaan terbukti ada penganiayaan terhadap korban, menurut Kapolda Riau, kasus tersebut akan tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ya akan tetap diproses. Bisa jadi ada tindak pidana penganiayaan. Kalau tidak ya bisa kena etika atau sanksi disiplin," katanya.

"Kalau ada unsur kesengajaan secara sistematik, kan kelihatan tuh dari luka bekas pukulan, ya harus dipidanakan aparatnya. Harus kita cari siapa yang melakukan itu," ujarnya.

"Kasat Serse-nya juga diperiksa dan siapa saja yang menangkap juga diperiksa. Kami sedang menyelidiki itu. Kalau ada kesalahan prosedur, akan kita proses," kata Zulkarnain.

Sebagaimana diketahui, Andri ditangkap tim Polres Kampar pada Jumat (30/6) dengan dugaan terlibat curanmor. Pihak keluarga menilai kematian Andri tak wajar karena sekujur tubuhnya penuh luka dan bekas memar. (cha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads