"Pernyataan sikap 14 ormas Islam menuntut pemerintah segera menerbitkan perpu tentang ormas serta mendorong pemerintah membubarkan ormas Islam anti-Pancasila," ujar Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siroj di kantor PB NU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
Said mengatakan saat ini nilai-nilai kebangsaan di masyarakat sedang berkurang akibat munculnya ormas anti-Pancasila. Hal ini sangat menjadi kekhawatiran atas keutuhan NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Said, ormas anti-Pancasila dan radikal secara fisik tidak melakukan kekerasan. Namun pemikiran dan gerakannya secara masif dan sistematis telah merasuk ke sebagian masyarakat.
"Dan dianggap mengancam kebinekaan, sistem politik demokrasi, dan Pancasila, yang merupakan salah satu asas bangsa Indonesia. Jika dibiarkan, ormas-ormas radikal atau anti-Pancasila bisa menjadi besar dan mengancam keberlangsungan Indonesia yang majemuk," imbuhnya.
Selain itu, jika dibiarkan, ormas anti-Pancasila dan radikal akan membuat masyarakat mendukung radikalisme dan mengancam keberlangsungan Pancasila. Ke depannya, jumlah orang yang radikal dan anti-Pancasila akan terus bertambah dan akan memberi dampak buruk bagi Indonesia.
"Bisa dibayangkan negara kita bisa hancur seperti Suriah, Irak, Yaman, Afganistan, dan lain-lain. Konstitusi memang memungkinkan dibebaskan berserikat dan berkumpul, namun tetap harus tunduk pada ketentuan perundang-undangan. Kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab dan kewajiban menjaga aturan yang berlaku. Selama ini pula faktanya pemerintah tidak pernah melarang pembentukan ormas, namun jelas sudah bahwa Pancasila menjadi dasar ormas yang akan dibentuk," jelasnya. (nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini