Djarot: Zona Biru Bisa Jadi Area Pembangunan Asal untuk Publik

Djarot: Zona Biru Bisa Jadi Area Pembangunan Asal untuk Publik

Hary Lukita Wardani - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 17:10 WIB
Djarot di Balai Kota (Nathania Riris Michicco/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan lokasi sementara bisa dijadikan area pembangunan. Namun bangunan tersebut harus untuk kepentingan publik.

"Boleh, sepanjang itu untuk fasilitas publik, itu boleh. Seperti Waduk Setiabudi kan daerah biru. Kita bangun park. Karena untuk kepentingan umum," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

Di lokasi Jembatan Item Jatinegara, misalnya, masih diperbolehkan untuk bangunan. Izin tersebut diberikan sampai ada lokasi yang tepat dan akan dipindahkan ke lokasi binaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang untuk kepentingan umum. Namanya loksem itu apa? Lokasi sementara. Artinya sementara di situ. Sebelum pindah di lokbin (lokasi binaan)," ucap dia.

Melihat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, zona terbuka biru merupakan zona perairan berupa sungai, kanal, kali, situ, waduk, dan danau yang tidak dapat berubah fungsi selain untuk mengalirkan air dan/atau menampung air.

Seperti diketahui, Djarot berencana merevitalisasi Waduk Setiabudi. Ia ingin kendaraan di kawasan sibuk tersebut tidak lagi parkir di jalan, melainkan masuk ke tempat parkir. Apalagi nantinya kawasan tersebut terintegrasi dengan LRT, MRT, TransJakarta, dan kereta bandara. Kawasan tersebut juga akan dipercantik dengan berbagai tanaman dan jogging track.

"Selanjutnya, kita akan memberikan tanaman yang banyak di situ. Penghijauan karena kawasan padat tingkat polusinya tinggi, makanya harus banyak pohon di situ. Juga disediakan jogging track sehingga parkir dia bisa jalan. Desainnya sudah ada. Tinggal keputusan kerja sama dengan PT Permadani untuk pembiayaan," ucap Djarot. (lkw/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads