Polisi Berdatangan ke Ponpes Salat Berbahasa Indonesia
Rabu, 04 Mei 2005 13:41 WIB
Malang - Setelah diberitakan beberapa media, Pondok Pesantren I'tikaf Ngadi Lelaku, Desa Sumber Waras Timur, Lawang, Malang didatangi belasan petugas kepolisian.Sekurang-kurangnya 12 orang petugas kepolisian dari Polwil, Polres maupun Polsek Malang mendatangi ponpes pimpinan Ustadz Muhammad Yusman Roy ini. Di antaranya, mereka "meminjam" berbagai dokumen milik ponpes tersebut.Ustadz Roy, demikian panggilan pimpinan ponpes tersebut menuturkan bahwa hari ini, Rabu (4/5/2005) ponpesnya kedatangan beberapa petugas kepolisian. Pada pukul 11.00 Wib, datang petugas dari Polwil Malang dan Polsek Lawang berpakaian sipil.Kedatangan para petugas ini mengaku hanya sekedar memantau situasi pondok pesantren. "Selain mengaku memantau, mereka juga meminjam dokumen dan berbagai kliping yang terkait dengan kegiatan pondok," kata Muhamad Yusman Roy kepada wartawan di pondoknya, Desa Sumber Waras Timur, Lawang, Malang, Rabu (4/5/2005).Kedatangan beberapa petugas ini ditemui Ustad Roy lasngsung. Setelah satu jam ngobrol-ngobrol , petugas meminjam dokumen-dokumen dan kliping-kliping kegiatan untuk dibawa dan difotokopi aparat.Kliping yang dibawa seputar penganiayaan yang diterima oleh santri pondok pada tanggal 12 September lalu. Santri waktu itu sedang melakukan penyebaran selebaran soal ajaran pondok di Masjid Singosari, Malang. "Sementara ini kita pinjam untuk di fotokopi, nanti akan kita kembalikan lagi," ujar polisi seperti ditirukan Ustadz Roy.Setelah polisi pulang membawa segepok dokumen dan kliping, datang lagi 6 orang petugas kepolisian dari Polsek Lawang dan Polres Malang. Namun, kedatangan petugas berpakaian seragam dan preman ini tidak lagi minta dokumen. Mereka mengaku hanya memantau situasi saja.Seperti diketahui, di Ponpes I'tikaf ini mengajarkan salat menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia. Ajaran ini menurut MUI dinilai sebagai ajaran sesat.
(jon/)











































