ILUNI UI Terbelah, Ada yang Pro dan Kontra Pansus Angket KPK

ILUNI UI Terbelah, Ada yang Pro dan Kontra Pansus Angket KPK

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 16:48 WIB
Foto: Pansus angket KPK Audiensi dengan ILUNI UI Badan Hukum. (Bisma Alief/detikcom).
Jakarta - Ikatan Alumni (ILUNI) UI pecah kongsi. Satu kubu ada yang menjadi pendukung pansus hak angket terhadap KPK, kubu satunya menolak.

Adalah ILUNI UI Badan Hukum yang pro terhadap pansus angket KPK. Perwakilan ILUNI UI Badan Hukum ini bahkan siang ini melakukan audiensi dengan pansus angket KPK di dalam Gedung DPR.

"Menyampaikan beberapa aspirasi. Intinya ada beberapa poin. Mudah-mudahan pansus akan tetap fokus dalam bekerja," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar saat ditanya mengenai isi audiensi, Jumat (7/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menerima ILUNI Badan Hukum, Pansus angket KPK juga menerima audiensi dari kalangan akademisi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Dari rektor hingga staf kampus datang untuk acara audiensi itu.


Di saat bersamaan, ILUNI UI dan massa antikorupsi berkumpul di depan Gedung DPR menggelar aksi. Mereka menyatakan penolakan nya terhadap pansus angket KPK.

ILUNI UI kubu ini dipimpin oleh Arief Budhy Hardono dengan sekjen, Andre Rahadian. Sementara Ketua Umum ILUNI Badan Hukum adalah R Achmad Ismail Soeriokoesoemo dengan Sekjen, Achmad Nur Hidayat.

[Gambas:Video 20detik]

Arief yang datang ke DPR untuk mengikuti aksi bersama massa antikorupsi menyatakan perwakilan BEM akan masuk ke gedung DPR. Mereka akan menyampaikan aspirasinya ke dewan secara langsung. Aksi itu dilakukan bersama antara ILUNI UI dengan BEM ITB, BEM IPB, serta masyarakat antikorupsi lainnya.


ILUNI UI menganggap pengguliran hak angket e-KTP sebagai bentuk serangan balik koruptor untuk melemahkan KPK. Mereka siap mengawal bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu.

"Pengguliran hak angket di saat proses hukum pemeriksaan kasus e-KTP sedang berlangsung juga dinilai bisa mengarah kepada tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penegakan hukum dan dapat ditengarai sebagai bagian dari serangan balik oleh koruptor untuk melemahkan KPK," urai salah seorang Ketua bidang di ILUNI UI, Tommy Suryatama, Kamis (6/7).

Sementara itu ILUNI Badan Hukum melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7), menjelaskan alasannya mendukung pansus angket KPK. Pansus angket di DPR disebutnya sebagai bentuk pengawasan.


"Sejak didirikannya lembaga pemberantasan korupsi KPK, pemerintah Indonesia melalui KPK telah berhasil melakukan tindakan penangkapan dan memenjarakan 'koruptor'. Namun apakah KPK sudah bekerja sesuai dengan konstitusi dan UU yang berlaku?" tutur Sekjen ILUNI Badan Hukum, Achmad Nur Hidayat.

"Demokrasi tidak mengenal lembaga superbody atau kekuasaan absolut. Termasuk lembaga antikorupsi sekalipun. Kalau bersih, kenapa takut terbuka? Dukung Pansus Angket KPK, katakan tidak pada koruptor," imbuhnya.

Hingga saat ini, ILUNI Badan Hukum masih melakukan audiensi dengan Pansus Angket KPK. Sementara itu kubu ILUNI UI satunya masih berdiri menggelar aksi di depan gedung DPR. Bahkan massa gabungan itu mengancam menaruh anggota DPR ke dalam gerobak sampah. (elz/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads