Jaga Rahasia, Pemprov Banten Pakai Pengacak Sinyal Saat Rapat

Jaga Rahasia, Pemprov Banten Pakai Pengacak Sinyal Saat Rapat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 16:38 WIB
Jaga Rahasia, Pemprov Banten Pakai Pengacak Sinyal Saat Rapat
Foto: Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Komari (Bahtiar-detikcom)
Serang - Setiap rapat antara gubernur dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun rapat dengan DPRD di lingkungan Provinsi Banten saat ini menggunakan alat pengacak sinyal atau jammer. Alat ini biasanya digunakan oleh kepolisian dan militer untuk menganggu jaringan ponsel.

Alat pengacak sinyal ini menurut Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Komari, digunakan dalam kapasitas rapat terbatas untuk mengamankan informasi. Penggunaan alat ini juga supaya peserta rapat tidak menyalahgunakaan waktu untuk membuka handphone saat rapat.

"Ini lebih kepada masalah kebijakan belum tuntas atau rapat yang masih dalam pembahasan, sehingga itu masih informasi internal," kata Komari kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (7/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, penggunaan alat pengacak sinyal ini bukan dalih untuk menghindari penyadapan pihak-pihak tertentu. Alat tersebut menurutnya untuk membuat peserta lebih konsentrasi saat rapat. Ke depan, pihaknya sendiri sedang menyusun kebijakan khusus agar dalam rapat-rapat tertentu menggunakan alat pengacak sinyal tersebut.

"Di dinas sifatnya mobile tidak tetap, tidak dipasang perangkat permanen. Sewaktu-waktu dbutuhkan. Jadi pertemuan yang sifatnya untuk terbatas dan dalam rangka konsentrasi," ujarnya lagi.

Pihak pemerintah provinsi sendiri, lanjut Komari, sudah memiliki alat sejak lama. Bahkan alat ini sudah digunakan saat rapat-rapat tertentu sejak gubernur lama. (bri/rvk)


Berita Terkait