Siapa Perempuan yang Jebak Julianto dengan Serbuan Ojek Online?

Siapa Perempuan yang Jebak Julianto dengan Serbuan Ojek Online?

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 16:31 WIB
Ilustrasi para driver Go-Jek (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Seseorang bernama Julianto menjadi korban order fiktif pemesanan makanan melalui ojek online dalam jumlah yang sangat besar. Julianto mengaku 'dijebak' oleh orang yang tak menyukainya. Siapa dia?

"Saya Julianto Sudrajat (Jajat). Akhir-akhir ini banyak sekali pemesanan Go-Food yg dialamatkan ke saya. Saya sama sekali tidak pernah melakukan pemesanan Go-Food dan merugikan Go-Jek," kata Julianto dalam akun Facebook-nya, Rabu (7/7/2017) kemarin.

Julianto menyatakan pelaku yang sebenarnya adalah orang yang tidak suka kepadanya. Meski begitu, dia tetap meminta maaf kepada para driver Go-Jek yang ikut dirugikan dalam kejadian order fiktif ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seseorang yang tidak suka sama saya yang melakukan order fiktif tersebut dan ditujukan ke saya. Sehingga hal ini mengakibatkan kerugian di pihak Go-Jek atau driver Go-Jek. Saya mohon maaf atas kejadian ini," kata Julianto.

Ada sejumlah pengguna Facebook yang menyebut ada seorang perempuan berinisial S dengan nama panggilan A yang diduga menjadi pelakunya. Ada informasi yang menyebut modus order fiktif ini dilakukan karena persoalan yang berhubungan dengan tuduhan penipuan.

detikcom mencoba meminta konfirmasi kepada Julianto, namun belum berbalas. detikcom lantas meminta konfirmasi kepada kantor bank tempat Julianto bekerja. Beberapa teman dan sekuriti bank membenarkan adanya kejadian driver Go-Jek datang karena order fiktif. Namun mereka meminta nama mereka tidak disebutkan di dalam artikel berita.

"Iya kejadian itu dua hari kemarin. Selasa sama Rabu. Banyak driver yang datang. Ada 10-15 orang yang datang dan pesenannya nggak sedikit, minimal 200 ribu," kata seorang pegawai yang juga teman Julianto. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads