Gubernur Banten Wahidin Halim ingin menata kawasan cagar budaya tersebut yang saat ini kumuh, dan kotor. Wahidin menyebut banyak orang yang datang berziarah namun tidak nyaman karena kondisi kawasan tersebut tidak terurus.
"Sebagai orang Banten punya tanggung jawab moral, masa kita biarkan kumuh begitu," kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (7/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan Banten Lama yang kumuh dan tak terurus (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom) |
Wahidin mengaku tidak mempersoalkan kepada siapa status pengelolaan itu jatuh, apakah ke pemerintah Kota Serang atau ke provinsi. Wahidin menyebut pihaknya berkeinginan memperbaiki kawasan cagar alam tersebut.
"Sebagai gubernur memang saya harus perbaiki, kalau mengelola saya serahkan kepada Undang-undang" katanya.
Dia menambahkan pihaknya siap membentuk badan khusus yang menangani pengelolaaan dan penataan di Banten Lama jika diperlukan. Yang jelas, menurutnya, itu harus menjadi kesepakatan masyarakat dan kesepakatan keturunan di kesultanan.
"Pokonya siapapun yang mengelola, saya harus perbaiki. (Urusan) polemik saya nggak ada urusan. Saya siapkan fasilitas. agar orang datang senang, nyaman," ujarnya.
Kawasan Banten Lama yang tak terurus dan kumuh (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom) |
Pihak pemerintah provinsi (Pemprov) sendiri, saat ini sedang menyiapkan tim untuk menangani permasalahan Banten Lama. Tim tersebut akan menata beberapa persoalan seperti penataan kawasan, rumah kumuh, dan akses jalan yang rusak. Jika ada jalan yang tidak sanggup diperbaiki Pemerintah Kota Serang, Pemprov siap mengambil alih.
"Kalau nggak sanggup kita bikin jalan masuk, kita ambil alih," katatanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Sulhi Choir, situs kesultanan Islam di Banten lama adalah aset bersama meskipun selama ini dikelola oleh pemerintah kota. Ia tidak mempersoalkan jika pemerintah provinsi ingin mengelola karena situs tersebut milik bersama.
"Siapapun yang mau mengembangkan atau menata Banten Lama tidak jadi masalah," kata Sulhi kepada wartawan pada Kamis (6/7) kemarin.
Selama ini, lanjut Sulhi, pihak pemerintah kota memang diminta untuk membuat site plan penataan kawasan tersebut. Ia tidak menjelaskan bagaimana perkembangan site plan tersebut dibuat dan bagaimana kelanjutan perencanaannya. Namun menurutnya, jika saat ini pihak provinsi akan mengerjakan penataan, pihak pemerintah kota mempersilakan.
"Sekarang kalau langsung misalkan dikerjakan oleh (provinsi) Banten monggo aja, sama aja untuk Banten," katanya.
(bri/ams)












































Kawasan Banten Lama yang kumuh dan tak terurus (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Kawasan Banten Lama yang tak terurus dan kumuh (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)