"Ahli bahasa, pokoknya ahli yang relevanlah ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Setyo juga menerangkan penyetopan laporan ini juga didasari pertimbangan kredibilitas pelapor. Status Hidayat saat ini sebagai tersangka dan ditangguhkan penahanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat juga diketahui sering melaporkan orang kepada polisi hingga 60 kali. Modusnya adalah melaporkan orang atau lembaga kepada polisi dan mengajukan istrinya sebagai saksi.
"Saya mendapatkan laporan dari beberapa lembaga yang bersangkutan itu modusnya seperti itu. Misalnya lembaga A dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu ini sudah lapor polisi. Nanti yang dilaporkan polisi takut nih, dan yang lucu, ditanya saksinya siapa, 'Saksi istri saya'. Jadi, tiap kali melihat di internet gitu, istrinya dipanggil," tutur Setyo.
Yang terakhir, Hidayat mempolisikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto terkait dengan Police Movie Festival. Bahkan, sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul pun pernah dilaporkan ke KIP. (knv/rvk)











































