Koruptor Napi Nusakambangan Dibunuh Murid Ngajinya
Rabu, 04 Mei 2005 13:32 WIB
Semarang - Teka-teki siapa pembunuh Iwan Zulkarnaen, koruptor yang dibui di LP Permisan Nukambangan terkuak. Pelakunya tak lain adalah murid mengajinya sesama napi!Murid mengaji Iwan bernama Rio Alex Bulo. Rio dibui di Nusakambangan juga karena kasus pembunuhan. Rio nekat menghabisi guru ngajinya sendiri diyakini karena cekcok mulut.Pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (2/5/2005). Pada saat itu para pegawai LP Permisan sedang asyik-asyiknya menerima gaji. Mereka sama sekali tidak mengetahui secara persis terbunuhnya mantan pegawai Kantor Pos dan Giro Makassar itu."Iwan mati bukan pada dini hari. Soalnya kami tidak pernah mengizinkan napi keluar malam. Ia mati siang hari tepat disaat pegawai menerima gaji. Saya ingin luruskan hal ini," kata Kepala LP Permisan Kristiadi di sela-sela acara Serah Terima Jabatan Pejabat eselon III dan IV di Kantor Depkeh HAM jateng, Jl DR Cipto Semarang, Rabu (4/5/2005).Kristiadi menceritakan, pada awalnya Iwan datang ke sel Rio untuk mengajar mengaji sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan itu menmang sudah lama dilakukan. Tanpa diketahui penyebabnya, Iwan terlibat cekcok mulut dengan Rio.Menurut pengakuan Rio, Iwan menyatakan Rio memang hebat di luar, tapi di LP ia tidak punya jalu (taji). Sebagai mantan pembunuh, Rio pun langsung naik pitam. "Iwan dibunuh tanpa alat apa pun. Kepalanya dibenturkan ke tembok hingga tewas," tutur Kristiadi.Mengetahui kejadian itu, lanjut Kristiadi, para pegawai LP yang baru bergembira menerima gaji langsung panik. Mereka segera mengeluarkan Iwan dari sel Rio dan dibawa ke Poliklinik LP. Namun, nyawa koruptor itu tak tertolong.Saat ini, Rio yang juga terpidana mati pada kasus pembunuhan masih diamankan di LP Permisan. Pihak LP juga telah menyerahkan kasusnya ke polisi setempat. Sedangkan, jenazah korban sudah dipulangkan ke Banyuwangi.Iwan adalah terpidana 16 tahun karena korupsi Rp 40,9 miliar. Vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Makassar. Dia masuk Nusakambangan pada 2004 lalu ketika Menkum Hamid Awaluddin tengah galak-galaknya mengirimkan koruptor ke Nusakambangan. Di Nusakambangan ada empat LP. Yaitu LP Batu, Besi, Kembang Kuning, dan Permisan.Berdasarkan data yang ada, LP Permisan diisi 169 napi. Jumlah pegawai setiap shift hanya 8 orang. Jumlah ini dikeluhkan pihak LP karena dinilai tidak seimbang kalau dibandingkan isi LP yang merupakan penjahat kelas kakap.
(nrl/)