Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Selain Agun, ada juga beberapa pimpinan dan anggota pansus seperti Risa Mariska, Misbakhun, Junimart Girsang dan Masinton Pasaribu.
Dalam penjelasannya di depan anggota ILUNI UI, Agun kembali menegaskan bahwa pansus bukan untuk mencari kesalahan KPK. Dia juga menyebut pansus akan fokus dalam bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pansus ini untuk penyelidikan soal keberadaan KPK dan berharap KPK kerja sesuai koridor undang-undang," lanjutnya.
Menurut Agun, dalam pertemuannya dengan perwakilan Universitas Ibnu Chadlin, hadir rektor universitas tersebut. Hadir juga, pembantu rektor, dekan fakultas hukum, dosen senior syariah agama dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Sementara saat pertemuan dengan ILUNI UI Badan Hukum, mereka diwakili oleh waketum ILUNI UI Badan Hukum, kepala sekretariat, staf khusus dan ahli IT. Hingga berita ini ditulis, audiensi antara Pansus Hak Angket KPK dengan ILUNI UI badan hukum masih berlangsung.
(bis/elz)