Istri Jenderal Tampar Petugas, Polisi: Suami Tak akan Intervensi

Istri Jenderal Tampar Petugas, Polisi: Suami Tak akan Intervensi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 15:34 WIB
Istri Jenderal Tampar Petugas, Polisi: Suami Tak akan Intervensi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo-detikcom)
Jakarta - Polri memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan terhadap JOW, istri Brigjen (Purn) JS yang menampar petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi, Manado. Selama proses penyidikan JOW , JS tidak boleh mengintervensi penyidik.

"Enggak boleh, enggak boleh ya. Tidak boleh, jadi penyidik itu harus pure memeriksa dengan apa adanya, faktanya, nah itu yang diutamakan," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Rikwanto mengatakan, JOW kemungkinan akan datang bersama suaminya. Akan tetapi, selama proses pemeriksaan, JS tidak boleh mendampingi istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak (tidak boleh mendampingi pemeriksaan-red) yah, kalau melihat saja boleh. Tapi kalau mencampuri tidak boleh," sambungnya.

Pemeriksa dilakukan oleh penyidik dari Polsek Bandara Sam Ratulangi dan Polres Manado. Ada tiga orang penyidik yang akan memeriksa JOW.

"Tiga penyidik, tapi pendamping saja. Yang lain pendamping saja, yang periksa satu orang," imbuhnya.

JOW akan diperiksa sore ini. Ia masih menunggu suaminya dari Sumatera Barat yang akan tiba di Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB nanti.

Polda Metro Jaya meminjamkan ruangan untuk memeriksa JOW. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya untuk memudahkan dan mempercepat proses pemeriksaan, mengingat JOW sedang berada di Jakarta. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads