Namun dia mengingatkan saat ini masyarakat ingin KPK diperkuat. "Masyarakat toh akan mempunyai tanggung jawab prinsip agar KPK diperkuat," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
"Tapi ada hal-hal tertentu dievaluasi. Boleh pembuat undang-undang (mengevaluasi) atas undang-undang yang dibuatnya. Itu wajar-wajar saja," kata JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tak ada salahnya kalau DPR yang membuat UU untuk KPK itu untuk mengevaluasi apa yang dia buat undang-undangnya. Ndak apa-apa," ucapnya.
"Itu kan tidak ada yang salah. Silakan saja. Jangan kalau KPK seperti khawatir ndak apa-apa," tutur JK. (fiq/erd)











































