"Untuk apa anggota DPR sendiri yang ke sana? 'Riset' yang objektif untuk menilai kebijakan harus dilakukan oleh periset yang kompeten. Kalau politisi yang melakukan, tujuannya bisa dipastikan politis," ujar Bivitri melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2017).
Menurut Bivitri, semestinya pihak berkompeten yang riset mengunjungi napi koruptor di LP Sukamiskin. Oleh sebab itu, ia menilai manuver yang dilakukan Pansus Hak Angket cenderung melemahkan KPK.
"Saya melihatnya ini hanya bagian dari drama menjatuhkan kredibilitas KPK. Kalau memang tujuannya riset, meneliti sejauh mana dulu mereka diperlakukan oleh KPK (catatan: kalau ada yang salah sudah dipersoalkan di pengadilan)," jelas Bivitri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tujuannya memang mau menggali kesalahan dalam kebijakan (hak angket harus untuk kebijakan, bukan kasus), kajiannya harus objektif. Tidak bisa ada like and dislike (subjektif). Lagi pula, kalau pun ada penerapan hukum yang tidak tepat, hal itu sudah diselesaikan di pengadilan, kan semua terpidana berarti kasusnya sudah inkrah, sudah melalui semua tahap sesuai hukum acara (KUHAP) termasuk upaya hukum," tutur Bivitri.
Sebelumnya Ketua Pansus angket terhadap KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, menyebut ada sejumlah curahan hati (curhat) dari para napi kasus korupsi di LP Sukamiskin. Curhat itu di antaranya terkait proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap mereka.
"Dalam kacamata aspirasi mereka mengatakan ada kesewenangan, ancaman, terjadi intimidasi, pelanggaran hak asasi bahkan pelanggaran sifatnya private keluarga," ujar Agun di LP Sukamiskin, Kamis (6/7).
Napi koruptor yang ditemui para anggota DPR itu mulai dari mantan Ketua MK, Akil Mochtar hingga OC Kaligis. Tampak pula mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga hadir. Selain itu, ada mantan Dirjen ESDM, Waryono Karyo, anggota DPR, Budi Supriyanto dan Putu Sudiartana. (dkp/elz)











































