"Dengan kunjungan (Pansus Hak Angket KPK) ke BPK dan ke Lapas Sukamiskin, saya khawatir masyarakat melihatnya ada tendensi melemahkan KPK. Makanya segera untuk membuka persidangan pansus secara terbuka," kata Wasekjen PKS, Mardani Ali Sera saat dihubungi, Jumat (7/7/2017).
Mardani pun menyinggung, inisiator pembentukan pansus menyatakan hak angket dilakukan untuk menguatkan KPK. Karena itu, dia mengimbau agar pansus juga mengundang KPK agar penjelasannya bisa cover both side. Sementara soal kunjungan ke lapas, Mardani menyebut hal tersebut tidak diperlukan. Sebab, kasus para napi sudah diputuskan oleh pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendapat pribadi saya nggak diperlukan (kunjungan ke Lapas Sukamiskin). Karena kan mereka sudah diputuskan di pengadilan," lanjut Mardani.
Mardani juga memandang untuk melakukan pengawasan pada KPK, tidak perlu dibentuk pansus angket. Menurutnya, pengawasan pada KPK cukup supervisi saja.
Sebelumnya, Pansus Angket KPK tak membidik nama napi koruptor tertentu dalam kunjungan mereka ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Pansus menyebut semua napi koruptor akan ditemui guna bertanya tentang KPK.
Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menyebut Pansus punya alasan menemui napi koruptor. Menurutnya, Pansus memandang semua warga Indonesia punya hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya.
"Meskipun status mereka napi, tapi mereka perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani pemeriksaan. Kalau semua sesuai prosedur, bagus. Kalau ada yang menyimpang, perlu kita ketahui. Check and recheck kemari," jelas Masinton di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (6/7). (bis/elz)











































