"Pansus Angket cari-cari bukti kelemahan KPK di Lapas? Semakin tidak jelas saja arah dan tujuannya," kata Didi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7/2017).
Menurut Didi, terungkapnya sejumlah kasus korupsi dengan terpidana yang dipenjara menandakan KPK berhasil menjalankan fungsi dan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kritik atas kunjungan Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin juga datang dari mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Pria yang akrab disapa BW itu mengibaratkan tindakan Pansus KPK tersebut sebagai upaya memporak-porandakan hukum.
"Langit keadilan tengah diporak-porandakan sebagian anggota Dewan di Pansus Hak Angket KPK," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis (6/7).
Menurut dia, kedatangan para anggota Pansus Angket KPK tidak dapat diterima akal sehat. Pertemuan dengan para terpidana korupsi pun disebutnya sebagai tanda matinya nurani keadilan.
"Datang ke Sukamiskin, mencari-cari alasan berupa informasi dari pelaku perampokan uang negara yang sudah dibuktikan di pengadilan. Apakah bukan suatu tindakan yang tak saja melawan kewarasan, tapi sekaligus menunjukkan tumpul dan matinya nurani keadilan," ungkapnya. (erd/elz)











































