"Pasti orang yang calon terdakwa, tersangka pasti akan cari alasan untuk bela diri," ucap Bibit di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Meski demikian, menurut Bibit, sebenarnya tidak ada larangan menemui napi koruptor. Namun Bibit tetap menyebut apa yang dilakukan Pansus Angket keliru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pansus juga telah berkoordinasi dengan BPK terkait dengan hasil audit terhadap keuangan KPK. Beberapa di antaranya juga pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III.
"Itu kan terkait hak angket, benar atau nggak. Kalau landasan hukumnya benar, nggak masalah. Tapi kalau landasan hukumnya nggak benar, seperti yang disuarakan ahli-ahli itu, kan DPR nggak benar, kan boleh kan kita bersuara," tutur Bibit.
Soal keberadaan Pansus Hak Angket, secara tegas Bibit menolak. Ia juga ingin mengungkapkan secara khusus mengenai tanggapannya.
"Kita tidak setuju kita akan bela KPK. Yakin masyarakat perangi korupsi catat," ucapnya. (dhn/fjp)











































