DPR akan Panggil KPK
Rabu, 04 Mei 2005 12:49 WIB
Jakarta - Korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyedot perhatian DPR. Komisi III DPR akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan sejauh mana penanganan kasus korupsi KPU berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar Sudarsa di DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/5/2005).Komisi III akan menggelar rapat interen membicarakan agenda pemanggilan KPK siang ini."Kita akan bertanya sejauh mana penanganan dugaan suap dan langkah apa yang telah ditempuh terhadap dugaan korupsi KPU berdasarkan audit investigasi BPK," kata Agun."Komisi II sudah memutuskan memanggil KPU Senin depan. Kemungkinan, Komisi III akan memanggil KPK tidak jauh dari hari itu. Pokoknya, rentan waktunya harus berdekatan kalau bisa di hari yang sama," lanjutnya.Dalam kesempatan itu, Agun membantah adanya kesan tarik menarik atau perebutan antara komisi II dan III DPR dalam menangani hasil audit BPK terhadap KPU. "Saya lihat itu sebagai pengalihan perhatian seolah-olah bola bergeser ke DPR. Jangan sampai masalah ini tidak tuntas karena terkesan ada perdebatan di DPR," ujarnya."Sebagai mitra kerja KPU, komisi II memang memiliki concern untuk membentuk KPU ke depan. Namun, komisi III harus melakukan bagian yang berhubungan dengan penegakan hukum," imbuhnya.
(aan/)











































