"Temui napi koruptor semakin nyata jika pansus gagal paham terkait objek penyelidikan angket. Wajar jika kami menuding tidak ditemukan urgensi dan prinsip objektivitas dibentuknya Pansus Angket tersebut," cetus Ketua PP Pemuda Muhammadiyah bidang hukum, Faisal dalam rilisnya, Jumat (7/7/2017).
Faisal mengimbau kepada Pansus Hak Angket lekas menyadari bahwa manuver mereka sudah kehilangan koridor. "Pansus harus menyadari secepatnya, bahwa manuver politik angket tidak akan mungkin menjadi niat baik hendak evaluasi KPK jika sudah kehilangan fokus tujuannya sejak awal," ujar Faisal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan jika merujuk pada UU, sudah menjadi kewajiban pansus jelaskan pelaksanaan UU mana yang dituduhkan tidak dipatuhi oleh KPK, karena hal itu merupakan bagian objek penyelidikan hak angket. Lantas mengapa tiba-tiba temui para napi koruptor? Apa kaitannya dengan objek angket?" jelas Faisal.
Seperti diketahui, kunjungan Pansus Hak Angket dipimpin langsung oleh Agun Gunandjar. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup tanpa awak media dapat meliput.
Di dalam lapas, para anggota Pansus Hak Angket KPK menemui semua napi koruptor. Usai menggelar pertemuan, Pansus Angket KPK berencana mengundang napi tersebut ke DPR. (dkp/elz)











































