Ahli Tafsir UIN: Salat Bahasa Indonesia Sah-sah Saja

Ahli Tafsir UIN: Salat Bahasa Indonesia Sah-sah Saja

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2005 12:39 WIB
Jakarta - Bagaimana hukum salat dengan lafal bahasa Indonesia? Masih kontroversi. Namun, bila ditilik dari Mazhab Hanafi, salat dengan cara ini sah-sah saja. Pendapat ini disampaikan ahli tafsir dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Salman Harun saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (4/5/2005). Salman saat ini menjabat Dekan Fakultas Tarbiyah UIN. Salman menanggapi kontroversi salat dengan memakai bahasa Indonesia. Masalah ini dipicu oleh tata sarat yang diajarkan di Pondok Pesantren I'tikaf Ngadi Lelaku, Malang. Di pondok ini, salat dilakukan dengan menggunakan dua bahasa, Arab dan Indonesia. Ada dua pendapat terkait salat cara seperti itu, yaitu pendapat Mazhab Hanafi dan mayoritas ulama (djumhur). Sesuai Mazhab Hanafi, salat diperbolehkan menggunakan bukan bahasa Arab. Karena itu, kata Salman, ucapan salat dengan memakai bahasa Indonesia dapat saja dilakukan. Tapi, ini kalau darurat, apabila orang itu tidak paham bahasa Arab. Apalagi, cara salat dengan bahasa Indonesia akan bisa menambah kehusyukan dan penyerahan diri kepada Allah. Namun, seharusnya orang Islam harus mengerti bahasa Arab. "Dengan begitu, orang harus belajar, karena lebih baik menggunakan bahasa Arab," kata Salman. Apabila, seseorang sudah bisa berbahasa Arab dan mengetahui artinya, maka hukumnya wajib untuk menggunakan bahasa Arab.Sedangkan dalam pandangan djumhur, salat diharuskan memakai bahasa Arab, sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Ini didasarkan pada hadis nabi yang diriwayatkan Bukhari, "Salatlah kalian sebagaimana saya salat". Dalam salatnya, Nabi Muhammad memang menggunakan bahasa Arab. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads