Eks Pimpinan KPK: Pansus Hak Angket Sebaiknya Fokus ke Objek Awal

Eks Pimpinan KPK: Pansus Hak Angket Sebaiknya Fokus ke Objek Awal

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 08:27 WIB
Eks Pimpinan KPK: Pansus Hak Angket Sebaiknya Fokus ke Objek Awal
Indriyanto Seno Adji (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Mantan pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengkritisi kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin dan menemui napi koruptor. Menurut Indriyanto, sebaiknya Pansus fokus dengan objek awal RUU KPK.

"Pansus angket sebaiknya terfokus pada objek awal, sehingga tidak terkesan melebar tanpa arah," kata Indriyanto dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (6/7/2017).


Indriyanto mengatakan, pemeriksaan para terpidana saat di KPK telah melalui proses pasca ajudikasi. Apabila ada penyimpangan maka bisa diuji melalui praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan terpidana itu sudah melalui proses pasca ajudikasi yang bila ada penyimpangan-penyimpangan bisa diuji legalitasnya pada proses awal, misal pra-pid," ujar Indriyanto.

"Pengujian eksistensi KPK telah melalui proses peradilan sampai dengan peradilan dengan putusan berkekuatan tetap, sehingga seharusnya tidak menjadi problema lagi," jelasnya.


Indriyanto menjelaskan, memeriksa terpidana bukanlah termasuk pemeriksaan strategis dari Pansus. Kunjungan ke Lapas Sukamiskin terkesan Pansus tak fokus akan tugasnya.

"Kalau melihat wewenang pengawasan pansus pada UU MD3, maka pemeriksaan terpidana ini bukan, dan tidak, termasuk dari pemeriksaan strategis dari pansus. Tidak ada pengaturan pemeriksaan terpidana seharusnya tidak diartikan sebagai suatu justifikasi melaksanakan pemeriksaan tersebut," jelasnya.

Eks Pimpinan KPK: Pansus Hak Angket Sebaiknya Fokus ke Objek Awal Pansus hak angket KPK saat di Sukamiskin (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Rombongan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa pada Kamis (6/7) kemarin.

Selain Agun, ada dua wakil ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar dan Teuku Taufiqulhadi dalam rombongan tersebut. Anggota Pansus yang tampak hadir di antaranya Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Daeng Muhammad, dan M Misbakhun. (rna/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini