"Atas petunjuk Pak Kapolda, diperintahkan Pak Kapolresta untuk mendalami kasusnya secara normatif dan objektif," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo, kepada detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (7/7/2017).
Ibrahim juga menyampaikan pesan Irjen Bambang Waskito kepada para penyidik agar perkara penamparan tersebut secepatnya diselesaikan. Hingga Kamis (6/7) kemarin, penyidik telah meminta keterangan 5 petugas Avsec bandara yang menjadi saksi mata peristiwa penamparan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengamuknya istri eks brigjen polisi ini terjadi di terminal keberangkatan pada bagian pemeriksaan X-ray sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (5/7/2017). Saat JOW melewati gate X-ray, petugas bandara berinisial AM meminta JOW melepaskan jam tangan untuk dimasukkan di X-ray sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pelaku (JOW) tidak terima dan langsung memarahi korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai bagian lengan korban," ujar brahim, Kamis (6/7) lalu.
Setelah pemukulan terhadap AM, petugas bandara berinisial EW datang melerai. "Tetapi pelaku memarahi dan memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah sebelah kiri," ucap Ibrahim.
Kasus ini dilaporkan kedua korban ke Polsek Bandara Sam Ratulangi dengan sangkaan penganiayaan. JOW, yang tak terima, juga melaporkan balik petugas bandara dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan.
Dua laporan ini ditarik ke Polresta Manado setelah pemeriksaan awal dari kedua pihak di Polsek Bandara Sam Ratulangi. (aud/rna)











































