"Tadi operasi penertiban kita mulai dari pagi hingga menjelang sore. Hasilnya, ada 18 (kendaraan) kita derek, 14 (kendaraan) disetop operasi dan 61 (kendaraan) ditilang," ungkap Kasi Ops Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan kepada detikcom, Kamis (6/7/2017).
Slamet mengatakan penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Jakarta Timur. Sebanyak 80 personel gabungan dari Sudinhub dan Polisi Lalu Lintas dikerahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan tadi sih kendaraan angkutan umum. Ada yang sopirnya nggak pakai seragam, terus ada yang nggak punya SIM, ada juga yang uji kir kendaraan sudah nggak berlaku," papar Slamet.
Slamet menyebut saat ini pihaknya secara rutin melalukan penertiban. Khususnya terhadap angkutan-angkutan umum yang nakal dan sering mangkal di sembarang tempat.
"Kita memang saat ini rutin melakukan operasi penertiban seperti itu. Ya karena angkot-angkot itu nggak pernah kapok. Kalau ada petugas, mereka nggak mangkal di situ. Kalau nggak ada petugas, ke situ lagi. Seperti lalat," pungkasnya. (ibh/rna)










































