Dianggap Lecehkan Pengadilan, Pansus Angket KPK: Jangan Curiga

Dianggap Lecehkan Pengadilan, Pansus Angket KPK: Jangan Curiga

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 20:41 WIB
Agun Gunandjar (Lamhot Aritonang/detikcom)
Bandung - Guru besar antikorupsi menilai pertemuan Pansus Angket KPK dengan napi koruptor melecehkan proses peradilan. Pansus menepis anggapan itu.

"Itu yang saya katakan, tolong sama-sama berusaha, untuk sama-sama bisa saling menghargai, menghormati," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).

Agun meminta semua pihak tak terus curiga terhadap Pansus. Iktikad Pansus baik bagi pembenahan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan ada kecurigaan sedikit pun karena iktikad Pansus baik untuk menegakkan sebuah kebenaran dan yang menguji rakyat di lembaga parlemen sangat terbuka. Tak ada yang dirahasiakan. Prosesnya tak mungkin tak terukur. (Prosesnya) transparan, akuntabel," jelas Agun.

Sebelumnya diberitakan, guru besar antikorupsi menilai pertemuan Pansus Angket KPK dengan para terpidana korupsi tidak menghormati proses peradilan yang sudah berjalan. Pertemuan itu akan menjadi tendensi tidak baik bagi lembaga negara lainnya.

"Ya, itu juga berarti suatu lembaga negara yang tidak menghormati proses peradilan yang sudah berjalan. Itu akan menjadi tendensi tidak baik bagi lembaga-lembaga yang lainnya," ujar juru bicara guru besar antikorupsi Asep Saefuddin hari ini. (gbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads