"Dalam kacamata aspirasi mereka mengatakan ada kesewenangan, ancaman, terjadi intimidasi, pelanggaran hak asasi bahkan pelanggaran sifatnya private keluarga," kata Agun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).
Para napi yang ditemui di antaranya Akil Mochtar dan OC Kaligis. Agun pun menyebut mereka siap apabila nantinya pansus angket memerlukan keterangannya secara formal dan dipanggil ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Agun menyebut materi terkait pertemuan dengan napi koruptor tak bisa dibuka langsung ke publik. "Materinya tak mungkin kami buka. Masih harus diuji," tegasnya.
Soal napi yang ditemui pansus, Agun enggan membeberkannya. "Kami tak bisa menyebutkan sejumlah nama itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah nama beken yang terjerat kasus korupsi ditemui oleh Pansus hari ini. Narapidana yang ditemui para anggota DPR itu mulai dari mantan Ketua MK, Akil Mochtar hingga OC Kaligis.
Tampak pula mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga hadir. Selain itu, ada mantan Dirjen ESDM, Waryono Karyo, anggota DPR, Budi Supriyanto dan Putu Sudiartana. (gbr/dhn)











































