"Hasil audit BPK juga ada, kerugian negara di sana. Di sini saya tekankan bahwa kejaksaan tidak menangani masalah pajak. Pajak urusan Ditjen Pajak. Yang ditangani Kejagung masalah korupsinya, jadi bukan pajaknya. Kita sangat tahu pajak bukan kewenangan kami, tapi kami menangani kasus korupsinya. Ada korupsi di sana," kata Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan Hary Tanoe dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik. Hary Tanoe ditanyai mengenai pembelian fiktif perusahaan Mobile-8 dengan PT DNK. Hal itu karena telah ada saksi yang mengakui adanya pembelian fiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Armin menyebut akan mempelajari hasil pemeriksaan hari ini. Hary Tanoe belum diketahui akan dipanggil lagi atau tidak. Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan menerbitkan sprindik khusus yang menyatakan adanya tersangka.
Saat ini sprindik yang diterbitkan masih bersifat umum dan belum ada tersangkanya. Sedangkan dua orang yang pernah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, Hary Djaja dan Anthony Chandra, ada kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka kembali.
"Kemungkinan iya karena mereka memang yang terlibat," kata Armin. (yld/dhn)











































