Plt Gubernur Sultra Ingin Temui Nur Alam yang Ditahan KPK

Plt Gubernur Sultra Ingin Temui Nur Alam yang Ditahan KPK

Denita Br Matondang - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 19:21 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan surat tugas pelaksana tugas (Plt) gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) ke wakil gubernur Saleh Lasata. / Foto: Denita Matondang-detikcom
Jakarta - Wagub Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata telah ditunjuk menjadi Plt gubernur setelah Nur Alam ditahan oleh KPK. Saleh kini fokus menyelesaikan 'PR' yang ditinggalkan Nur Alam.

"Tugas pertama, kan visi misi kan bukan visi misi saya sendiri ya. Visi misi kami berdua (Nur Alam dan Saleh) akan kami selesaikan segera terutama yang berkaitan dengan proyek fisik seperti Jembatan Bahteramas. Terutama yang akhir-akhir ini, kerusakan jalan akibat hujan yang terus menerus selama 2 bulan terutama di 7 kabupaten, Yang terkena ini yang menjadi perhatian kami," kata Saleh di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).

Diakui Saleh, saat ini situasi ekonomi sosial politik di Sulawesi Tenggara cukup stabil. Pertumbuhan ekonomi Sultra mencapai 8,4 persen. Kenaikan harga pangan selama ramadan pun tidak mengalami kenaikan signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau situasi politik tetap berjalan stabil, tidak ada masalah dan ini juga saya pikir, walaupun kita dikelilingi dua daerah yang konflik ya, Sulawesi Tengah dan Maluku. Alhamdulillah, Sultra masih terjaga stabilitasnya. Ini tentu berkat kerja sama dari seluruh unsur pimpinan daerah," ujar Saleh.

Dia juga memastikan pelantikan kepala daerah di Sultra serta keberjalanan Pilkada 2018 telah disiapkan. Saleh pun berkomiten untuk kembali meraih kepercayaan masyarakat. Ia berupaya agar penyalahgunaan wewenang di seluruh jajaran ASN dan SKPD tidak terulang kembali.

"Gimana pun ini kan pengalaman ya, semoga tidak terulangi ya, tapi bagaimanapun tugas kita semua untuk bisa membina ASN yang ada di Sultra. Semua SKPD kita libatkan, dan itu adalah tanggung jawab saya sejak awal saya jadi wakil gubernur. Itu adalah tugas utama saya yang diberikan bapak gubernur," ucapnya.

Untuk memantapkan diri memimpin Sultra, Saleh pun meminta kepada Mendagri Tjahjo Kumolo untuk dapat dipertemukan dengan Nur Alam yang saat ini berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur. Apa yang mau disampaikan?

"Belom boleh katanya, satu minggu setelah itu, tapi bapak menteri kami mohon ijin ketemu. Mungkin sore hari ini kami akan berusaha, paling tidak kami laporkan apa yang berlaku hari ini sekaligus juga ada kebijakan-kebijakan beliau yang saya dengarkan secara langsung yang tertuang dalam visi misi dan yang harus saya lanjutkan," pinta Saleh kepada Mendagri Tjahjo Kumolo di depan sejumlah wartawan.

Nur Alam diduga menerima kick back (komisi) dari izin yang dikeluarkannya itu. KPK menyebut SK yang diterbitkan Nur Alam menyalahi aturan, yaitu SK Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan.

Selain itu, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB). Perusahaan itulah yang menambang nikel di Kabupaten Buton dan Bombana di Sultra. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads