Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Wajib pajak dengan inisial HS mendatangi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP) Pratama Lubuk Pakam untuk meminta nomor seri faktur pajak. Setelah sampai pada nomor antrean, wajib pajak dipanggil ke loket pelayanan dan dilayani oleh petugas.
"Perselisihan dimulai ketika petugas meminta password untuk memproses permintaan nomor seri faktur pajak. Setelah menerima password, petugas segera memasukkan password tersebut ke dalam aplikasi, namun ternyata aplikasi menolak password tersebut. Sementara menurut pengakuan wajib pajak, password yang diberikan sudah benar," ujar Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sumatera Utara I, Rehbina Sukmasari, dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (6/7/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam potongan video yang tersebar di media sosial terlihat wanita petugas pajak marah-marah dan melempari HS dengan benda-benda kecil. Kejadian itu disaksikan sejumlah orang.
Keesokan harinya, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam segera menghubungi HS untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Pukul 12.00 WIB bertempat di Ruang Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, wajib pajak hadir dan menceritakan kembali kejadian di TPT.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tim dari Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, Account Representative, dan petugas Seksi Pelayanan yang bersangkutan.
"Setelah dilakukan mediasi, masing-masing pihak berbesar hati untuk saling memaafkan dan menganggap permasalahan ini telah selesai. Wajib pajak pun telah menerima nomor seri faktur pajak yang dibutuhkan dan bertekad untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan," ungkap Sari.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Terima kasih juga kepada masyarakat atas laporan dan dukungan terkait permasalahan tersebut, laporan tersebut akan kami jadikan sarana evaluasi untuk perbaikan layanan Direktorat Jenderal Pajak di masa datang," tutup Sari. (try/try)